Saturday, May 27, 2017

Doa utk jenazah laki-laki

Innalillallahi Wa'innailaihi Roji'un
Semoga beliau husnul khotimah , ,,Aamiin
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُوْلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِوَعَذَابِ النَّارِ. اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَنَا وَلَهُ وَاجْعَلِ الْجَنَّةَ مَأْوَاهُ

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ قَبْرَهُ رَوْضَةً مِنْ رِيَاضِ الجِنَانِ وَلاَ تَجْعَلْ قَبْرَهُ حُفْرَةً مِنْ حُفَرِ النِيْرانِ.

آمِيْنَ... آمِيْنَ... يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Muhammad Fadil Wiyanto & WDDH

Wednesday, May 17, 2017

*Ketika Muhammadiyah Mengimami Shalat NU*


_Assalamu’alaikum Ustadz_

_Saya hendak bertanya,_

_Saya adalah anggota Ormas Islam Muhammadiyah. Biasanya karena saya adalah golongan minoritas, saya selalu menjadi makmum saja ketika shalat. Namun pada shalat maghrib kebetulan para Imam Mushola NU belum ada yang datang untuk mengimami hingga waktu maghrib dirasa sudah terlalu lama, oleh karena itu jamaah menyuruh saya menjadi Imam. Nah ketika sudah Rakaat ke dua, Imam masjid yang biasanya akhirnya datang (telat) namun dia mendirikan shalat munfarid, padahal masih ada satu rakaat lagi. Bagaimanakah hukumnya Ustadz?_

_Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh_

Dari Ipung Purwo

*Jawaban:*

Wa ‘alaikumus salam Warahmatullahi Wabarakatuh

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Ketika Khalifah Utsman Radhiyallahu ‘anhu menjadi Amirul Haj, pemimpin perjalanan haji, beliau berijtihad, shalat dzuhur dan asar di Mina dikerjakan tanpa qashar. Karena banyak jamaah yang mukim di Mekah. Sementara itu, sahabat Ibnu Mas’ud berpendapat, dua shalat itu seharusnya diqashar. Sebagaimana ini yang dipraktekkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Karena terjadi perbedaan pendapat, Ibnu Mas’ud mengkritik keputusan Utsman. Meskipun demikian, Ibnu Mas’ud tetap ikut shalat jamaah dzuhur dan asar di Mina bermakmum dengan Utsman Radhiyallahu ‘anhuma. Secara teori beliau berpendapat berbeda dengan Utsman. Dalam dalam prakteknya, beliau mengikuti Utsman.

Karena sikapnya yang terkesan aneh, Ibnu Mas’ud ditanya orang di sekitarnya. Jawab beliau,

‎الـخِلَافُ شَرّ

_Perselisihan itu lebih jelek._ (HR. Abu Daud 1962).

Anda bisa lihat, bagaimana kedewasaan para sahabat. Perbeda pendapat karena perbedaan ijtihad adalah hal lumrah di kalangan mereka. Namun mereka tetap menjaga persatuan.

Menjaga persatuan sangat ditekankan dalam islam. Bahkan salah satu manfaat terbesar adanya shalat jamaah adalah dalam rangka menjaga persatuan umat. Hingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar sebisa mungkin kaum muslimin menjaga jamaah, sekalipun dia sudah shalat.

Kita bisa simak tiga hadis berikut, bagaimana semangat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga persatuan jamaah.

*Pertama,* hadis dari Mihjan ad-Daili Radhiyallahu ‘anhu, bahwa suatu ketika beliau pernah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Ketika dikumandangkan iqamah untuk shalat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit untuk mengerjakannya, namun Mihjan tetap duduk. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya,

‎ما منعك أن تصلي معنا ؟

_“Apa yang menghalangimu untuk ikut shalat bersama kami?”_

Kata Mihjan, ‘Saya tadi sudah shalat bersama keluargaku.’

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati,

‎إذا جئت فصل مع الناس، وإن كنت قد صليت

_Apabila kamu datang (ke masjid), ikutlah shalat berjamaah bersama masyarakat, meskipun kamu sudah shalat._ (HR. Malik dalam al-Muwatha’, 217).

*Kedua,* hadis dari Yazid bin Aswad al-Aamiri. Beliau menceritakan,
Aku pernah melaksanakan haji bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku shalat Shubuh bersama beliau di masjid Al-Khaif. Ketika beliau selesai melaksanakan shalat dan menghadap ke arah makmum, ternyata ada ada dua orang laki-laki di belakang jamaah yang tidak ikut shalat.

Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta, “Bawalah dua orang itu kepadaku!”. Mereka berdua datang menghadap Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sambil gemetaran.

Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا ؟

_“Apa yang menghalangi kalian untuk shalat berjama’ah bersama kami?”_

Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami”.

Lalu Beliau bersabda,

‎فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا، ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ، فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ

_“Jangan kalian ulangi lagi. Apabila kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang di dalamnya sedang melaksanakan shalat berjama’ah, maka shalatlah bersama mereka, karena shalat tersebut bagi kalian nilainya sunah.”_ (HR. Ahmad 17987, Nasai 866, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

*Ketiga,* hadis dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menasehatiku,

‎كَيْفَ أَنْتَ إِذَا كَانَتْ عَلَيْكَ أُمَرَاءُ يُؤَخِّرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ وَقْتِهَا أَوْ يُمِيتُونَ الصَّلاَةَ عَنْ وَقْتِهَا

_“Apa yang akan kalian lakukan jika engkau dipimpin oleh penguasa yang suka mengakhirkan shalat dari waktunya, atau meninggalkan shalat di awal waktu?”._

Tanya Abu Dzar, ‘Lantas apa yang anda perintahkan kepadaku?”

Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎صَلِّ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَهَا مَعَهُمْ فَصَلِّ فَإِنَّهَا لَكَ نَافِلَةٌ

_“Lakukanlah shalat tepat pada waktunya. Apabila engkau mendapati shalat jamaah bersama mereka, maka shalatlah (bersamanya). Dan itu dihitung sebagai shalat sunah bagimu.”_ (HR. Muslim 1497).

Anda bisa perhatikan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mengulangi shalat agar bisa tetap menjaga jamaah. Beliau tidak menilai shalat pertama batal. Namun beliau peritahkan untuk mengulangi shalat itu.

*NU dan Muhammadiyah*

Kami tidak berpanjang lebar untuk menyimpulkan hukum dari kasus yang anda sampaikan. Karena jelas tindakan yang dilakukan Pak Kiyai itu adalah sebuah kesalahan. Menunjukkan sikap yang sangat tidak dewasa terhadap perbedaan pendapat.

Yang sangat kita sesalkan, dia melakukanya di depan umum. Seolah ingin menunjukkan kepada masyarakat, hanya dia yang paling berhak jadi imam dan yang lain tidak layak. Atau anda tidak sah menurut dia untuk jadi imam. Andaikan dia shalat di rumah, mungkin masalahnya akan lebih ringan. Dan kita bisa pastikan, ini sikap oknum.

Nu dan Muhammadiyah, hanyalah ormas dakwah. Baik warga NU maupun muhammadiyah, mereka semua adalah muslim. Sehingga berlaku ketentuan umum, amal ibadah mereka sah selama memenuhi syarat dan rukunnya, serta memungkinkan diterima oleh Allah ta’ala.

Terdapat satu kaidah yang masyhur terkait masalah shalat jamaah. kaidah itu menyatakan:

‎من صحت صلاته صحت إمامته

_“Orang yang shalatnya sah, maka shalat dengan bermakmum di belakangnya juga sah”_

Oleh karena itu, selama pak imam shalat adalah orang yang aqidahnya lurus, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan syahadatnya batal, alias masih muslim, syarat, rukun, dan wajib shalat dikerjakan maka shalatnya sah. Meskipun ada perbedaan pendapat antara imam dan makmum dalam masalah rincian atau bacaan shalat.

Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk memahami syariatnya.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa

Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN:D3696C01
WhatsApp Group khusus *Ikhwan* https://chat.whatsapp.com/BOHXZjF0YnC5OKov560dnO
WhatsApp Group khusus *Akhwat* https://chat.whatsapp.com/Cplp2pJiPMs6C9POGojM1X

Silahkan disebarluaskan tanpa merubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.

Haruskah Bertanya Masa Silam Calon?

By Ammi Nur Baits - Feb 13, 20154971
   
calon istri
menyambut ramadhan
Mempertanyakan Kejujuran Calon Pasangan

Assalamualaikum

pak ustadz. mohon ijin untuk bertanya. Saya adalah laki-laki yang ingin segera menikahi calon saya setelah dia lulus kuliah. dan saya sudah bertunangan. Saya adalah orang yang sangat setia, tetapi saya pernah diselingkuhi oleh pasangan saya, dia mempunyai hubungan dengan pria lain dan saya sering dibohongi. Kemudian saya memberikan ketegasan kepada calon saya tersebut sampai akhirnya dia minta maaf kepada saya dan dihadapan orang tua saya. Karena rasa sayang saya yang besar dan keinginan untuk menjadi imamnya yang bisa membimbingnya, saya masih mempertahankan hubungan ini. Tetapi saya tidak melihat perubahan sikapnya dan hati saya belum lega. Masih saja terbersit curiga. Ketika saya nanti menikah dengan dia, saya ingin membuatnya jujur apa yg telah dia perbuat selama dia berhubungan dengan pria lain. Apakah sampai berbuat mendekati zina atau tidak. Saya sangat ingin kejujuran walaupun itu pahit. Saya ingin nanti menanyainya dan saya juga akan sampaikan jika dia ternyata pernah berbuat mendekati zina dan tidak dia katakan jujur kepada saya sebagai suaminya, saya tidak akan ridho dunia akhirat. Pertanyaan saya pak ustadz, bagaimana rencana langkah saya tersebut ditinjau dari segi agama? Terimakasih. Wassalamualaikum.

Dari Ant

Jawab:

Wa ‘alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Islam menganjurkan agar masing-masing individu merahasiakan setiap dosa dan kesalahan yang dia lakukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ

“Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’, no. 1508).

Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras, menceritakan perbuatan maksiat yang pernah dia lakukan dalam kondisi sendirian. Menceritakan maksiat bisa menjadi sebab, Allah tidak memaafkan kesalahannya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Semua umatku akan diampuni, kecuali orang yang terang-terangan melakukan maksiat. Termasuk bentuk terang-terangan maksiat, seseorang melakukan maksiat di malam hari, Allah tutupi sehingga tidak ada yang tahu, namun di pagi hari dia bercerita,

‘Hai Fulan, tadi malam saya melakukan perbuatan maksiat seperti ini..’

Malam hari Allah tutupi kemaksiatanya, pagi harinya dia singkap tabir Allah yang menutupi maksiatnya. (HR. Bukhari 6069 & Muslim 7676)

Karena itulah, islam menganjurkan agar setiap muslim berusaha menutupi dan merahasiakan aib saudarannya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Siapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. (HR. Bukhari 2442, Muslim 7028, dan yang lainnya).

Islam juga memberikan ancaman keras, bagi orang yang suka mencari-cari aib orang lain. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik mimbar dan bersabda,

مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِى جَوْفِ رَحْلِهِ

Siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Dan siapa yang Allah cari aibnya, akan Allah permalukan meskipun dia berada di dalam rumahnya. (HR. Turmudzi 2164 dan dinilai hasan shahih oleh al-Albani).

Islam tidak pernah mengajarkan tradisi buka-bukaan. Islam juga tidak menganjurkan agar calon pasangan suami istri untuk saling menceritakan masa lalunya. Yang akan menghisab amal istri bukan suami, demikian pula istri tidak bisa menghisab amal yang pernah dikerjakan suaminya.

Tidak Manfaat!

Apa manfaatnya masing-masing harus menceritakan dengan jujur masa silamnya setelah menikah?

Jika suami tidak terima dengan perbuatan buruk yang pernah dilakukan istrinya di masa silam, akankah suami akan memberikan pahala bagi amal baik istrinya di masa silam?. Jika orang mau adil, seharusnya ini seimbang.

Sebaliknya, jika istri tidak terima dengan perbuatan buruk yang pernah dilakukan suaminya, akankah dia akan memberikan pahala untuk amal soleh yang dilakuka suaminya?

Masa silam sudah berlalu. Baik suami istri jujur maupun bungkam tidak menceritakan, kejadian itu takkan bisa dihapus. Justru cerita yang anda dengar, akan menyayat hati anda sebagai pasangannya.

Masa Silam, Pertimbangan Sebelum Menikah

Benar, masa silam bisa dijadikan pertimbangan sebelum para calon ini naik ke pelaminan. Dengan ini, masing-masing bisa menentukan langkah, lanjutkan atau lupakan.

Pertama, Jika calon suami bersedia menerima calon istri dengan semua latar belakangnya, dan masing-masing menunjukkan perubahan untuk menjadi baik, bisa dilanjutkan ke jenjang pernikahan. Tugas dia selanjutnya, lupakan masa silam masing-masing, dan jangan lagi diungkit.

Kedua, Jika calon suami masih keberatan menerima latar belakang calon istrinya, atau selalu dibayang-bayangi kesedihan, atau kepercayaan kepada calon istri belum bisa tertanam, sangat disarankan agar tidak dilanjutkan, dari pada kebahagiaan keluarga harus tersandra dengan kecurigaan.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/24325-haruskah-bertanya-masa-silam-calon.html

📝 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa

Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN:D3696C01
WhatsApp Group khusus *Ikhwan* https://chat.whatsapp.com/5WZNXpHD02C2qCnU0OWWf6
WhatsApp Group khusus *Akhwat* https://chat.whatsapp.com/2WdBsCiBx4JBVT0Jq3mL2L

Silahkan disebarluaskan tanpa merubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.

Monday, May 15, 2017

ROMANTIS SAMAWA

Assalamualaikum Wr Wb dan Selamat Pagi.

*"ROMANTIS SAMAWA"*

Dalam sebuah majelis ta'lim, seorang ibu muda bertanya kepada sang ustadz, "Ustadz, *bagaimana Islam menjelaskan ttg Romantisme dlm rumah tangga..?"*

Sambil tersenyum ustadz itu menjelaskan...

Romantis itu…
*Ketika malam tinggal sepertiga, seorang suami terbangun. Ia berwudhu, menunaikan shalat dua rakaat. Lalu membangunkan isterinya. *“Sayang… bangun… saatnya shalat.” Maka mereka berdua pun tenggelam dalam khusyu’ tahajjud*.

Romantis itu…
Ketika seorang istri mengatakan, *“Sebentar lagi adzan, Sayang…”* Lalu sang suami melangkah ke masjid, menunaikan tahiyyatul masjid. Tak ketinggalan ia menunaikan dua rakaat shalat fajar, sebelum melaksanakan shalat shubuh berjamaah. Maka ia pun menjadi pemenang; lebih baik dari dunia dan seisinya.

Romantis itu…
*Ketika suami berangkat kerja, sang istri menciumnya sambil membisik mesra*, “Hati-hati di jalan, baik-baik di tempat kerja ya sayang… kami lebih siap menahan lapar daripada mendapatkan nafkah yg tidak halal”

Romantis itu…
*Ketika suami istri terpisah jarak, tetapi keduanya saling mendoakan di waktu dhuha*: “Ya Alloh, jagalah cinta kami, jadikanlah pasangan hidup dan buah hati kami penyejuk mata dan penyejuk hati, tetapkanlah hati kami dalam keimanan, teguhkanlah kaki kami di jalan kebenaran dan perjuangan, ringankanlah jiwa kami untuk berkorban, maka mudahkanlah perjuangan dan pengorbanan itu dengan rezeki halal dan berkah darimu.”

Romantis itu…
*Ketika suami sibuk kerja, saat istirahat ia sempat menghubungi istrinya*. Mungkin satu waktu dgn menghadirkan suara. Mungkin hari lainnya dengan WA dan SMS cinta. “Apapun makanan di kantin kantorku, *tak pernah bisa mengalahkan masakanmu.”* Lalu sang istri pun membalasnya, *“Masakanku tak pernah senikmat ketika engkau duduk di sebelahku.”*

Romantis itu…
*Ketika menjelang jam pulang kerja, sang suami sangat rindu untuk segera pulang ke rumah dan bertemu istrinya. Pada saat yang sama, sang istri merindukan belahan jiwanya tiba*.

Romantis itu…
*Ketika suami mengucap salam, sang istri menjawabnya disertai senyuman. Bertemu saling mendoakan. Tangan dicium, pipi dikecup bergantian*.

Romantis itu…
*Ketika suami tiba di rumah, istri menyambutnya dgn wajah cerah dan bibir merekah*. Maka hilanglah segala penat dan lelah. Beban kerja di pundak mendadak menghilang, terbang...

*****
Saudara-riku tercinta...
*Mari kita pupuk romantisme dlm rumah tangga kita... hingga tumbuh sakinah yang berbuah mawaddah wa rahmah*...

*Semoga dpt di realisasi di tengah2 rumah tangga kita masing2*

Rabbana hablanaa min azwaajinaa wa dzurriyyatinaa qurrata a'yun waj'alnaa lil muttaqiina imaama...
💜💞💖💗💓💝💕

Wednesday, May 3, 2017

9 Hal yang Diharamkan Terkait Perempuan

By Konsultasi Syariah - May 16, 2015
   
terkait perempuan
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Islam mengharamkan semua sebab yang membawa kepada hubungan tidak halal antara laki-laki dan perempuan

Dalam rangka mencegah keburukan dan kerusakan besar akibat hubungan yang tidak halal ini, agama Islam mengharamkan semua sebab yang menjerumuskan ke dalam perbuatan buruk ini, di antaranya (Hiraasatul fadhiilah, hlm. 101-102),

1- Diharamkannya menemui perempuan yang tidak halal dan berduaan dengannya, termasuk berduaan dengan sopir di mobil, dengan pembantu di rumah, dengan dokter di tempat prakteknya dan lain-lain.

Banyak dalil yang menunjukkan hal ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga.” ((HR Tirmidzi 2165, Ahmad (1/26), dan dishahihkan al-Albani)

2- Diharamkannya bersafar (melakukan perjalanan jauh) bagi perempuan tanpa laki-laki yang menjadi mahramnya (suami, ayah, paman atau saudara laki-lakinya).

Dalil yng menunjukkan hal ini juga banyak sekali, di antaranya sabda Rasulullah : “Janganlah sekali-kali seorang perempuan bersafar kecuali bersama dengan mahramnya.” (HR. Bukhari 2844 dan Muslim 1341)

3- Diharamkannya memandang dengan sengaja kepada lawan jenis, berdasarkan firman Allah :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.  Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” (QS an-Nuur: 30-31).

4- Diharamkannya menemui seorang perempuan tanpa mahram, meskipun dia saudara suami (ipar), berdasarkan sabda Rasulullah : “Waspadalah kalian (dari perbuatan) menemui perempuan (tanpa mahram)”. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah , bagaimana dengan al-hamwu (ipar dan kerabat suami lainnya)? Rasulullah  bersabda “al-Hamwu adalah kebinasaan.” (HR Bukhari 4934 dan Muslim 2172)

Artinya: fitnah yang ditimbulkannya lebih besar karena bisanya seorang perempuan menganggap biasa jika berduaan dengan kerabat suaminya. (Simak Fathul Baari, 9/332).

5- Diharamkannya laki-laki menyentuh perempuan, meskipun untuk berjabat tangan. Pembahasan ini akan kami uraikan dengan lebih rinci insya Allah.

Berdasarkan sabda Rasulullah : “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” (HR Thabarani dalam al-Kabiir 486 dan ar-Ruyani al-Musnad (2/227), dihasankan al-Albani).

6- Diharamkannya laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya. Berdasarkan hadits berikut: Dari shahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Abbas , beliau berkata: “Rasulullah  melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai laki2″[14].

7- Disyariatkan dan dianjurkannya bagi kaum perempuan untuk shalat di rumah dan itu lebih baik/utama daripada shalat mereka di masjid, dalam rangka menghindari fitnah yang timbul jika mereka sering keluar rumah. Rasulullah  bersabda: “Janganlah kalian melarang para wanita (untuk melaksanakan shalat) di masjid, meskipun (shalat mereka) di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR al-Bukhari 5546).

8- Diharamkannya perempuan sering keluar rumah tanpa ada keperluan yang dibenarkan dalam syariat dengan syarat tidak berdandan dan bersolek karena akan menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Allah  berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).

Dan dalam hadits yang shahih Rasulullah  bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah ) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya.” (HR Ibnu Khuzaimah 1685), Ibnu Hibban 5599) dan dishahihkan al-Albani).

9- Diharamkannya perempuan keluar rumah dengan memakai wangi-wangian dalam bentuka apapun, karena akan menimbulkan fitnah yang besar. Rasulullah  betrsabda: “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina.” (HR. an-Nasa’i 5126), Ahmad (4/413), dihasankan al-Albani)

Ditulis oleh Ust. Abdullah Taslim, M.A. (Disarikan dari manisnyaiman.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/24831-9-hal-yang-diharamkan-terkait-perempuan.html

Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa

Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN:D3696C01
WhatsApp Group khusus *Ikhwan* https://chat.whatsapp.com/5hsS8FYtvJOIszIvABCgwE
WhatsApp Group khusus *Akhwat* https://chat.whatsapp.com/2e5EB4FtTRGIf5ww2kQG1A

Silahkan disebarluaskan tanpa merubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.

Tuesday, May 2, 2017

(Masih) Perihal Rezeki

Didapat dari sebelah (bukan tulisan sendiri), sepertinya sayang utk tidak dibagi, semoga bermanfaat, terutama utk diri sendiri

Bismillahiirahmanirrahiim
 
*HAKIKAT REZEKI*

Pagi itu *seorang penjual koran* berteduh di tepi sebuah warung...

*Sejak subuh hujan turun lebat sekali....*

Seakan menghalanginya melakukan aktivitas untuk  berjualan koran seperti biasa.

_Terbayang di pikiranku, tidak ada satu rupiahpun uang yg akan di peroleh seandainya hujan tidak berhenti._

_Namun, ....kegalauan yg kurasakan ..._
_ternyata tidak nampak sedikitpun di wajah Penjual  Koran itu._

Hujan masih terus turun.
Si penjual koran masih tetap duduk di tepi warung itu sambil tangannya memegang sesuatu. Tampaknya seperti sebuah buku. Kuperhatikan dari jauh, lembar demi lembar dia baca.

Awalnya aku tidak tahu apa yg sedang dibacanya. Namun perlahan-lahan ku dekati....

*Ternyata Kitab Suci Al-Qur'an yg dibacanya.*

+ "Assalamu 'alaikum" ...
- “Wa'alaikumus salam"

+ “Bagaimana jualan korannya  mas ?" ...
- “Alhamdulillah, ...
sudah terjual satu.”

+ “Susah juga ya, kalau hujan begini" ...
- *“Insyaa Allah sudah diatur rezekinya.*”

+ “Terus, ....kalau hujannya sampai siang ?”
- “Itu berarti *rezeki saya bukan jualan koran, tapi banyak berdo'a.”*

+ “Kenapa ?”
- “Bukankah .......
*Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pernah besabda, ketika hujan adalah saat yg mustajab untuk berdoa*. Maka, kesempatan berdo'a itu adalah rezeki juga.”

+ “Lantas, *kalau tdk dapat uang,* bagaimana ?”
- "Berarti, *rezeki saya adalah bersabar"*

+ "Kalau tidak ada yg bisa dimakan ?" .....
- “Berarti *rezeki saya berpuasa"*

+ “Kenapa  bisa berfikir seperti itu ?”
- “Allah Subhanahu wa Ta'ala yg memberi kita rezeki.
*Apa saja rezeki yg Allah Subhanahu wa Ta'ala berikan saya syukuri.*

*_Selama berjualan koran*.. *walaupun tidak laku, _dan harus berpuasa_*...
*_"saya tidak pernah  kelaparan_*" - kata-kata ikhlas menutup pembicaraan

● Saudaraku ...
Hujan pun berhenti....
Si penjual  koran bersiap-siap untuk terus menjajakan korannya.
Ia pergi sambil memasukkan Al-Qur'an ke dalam tasnya.

● Aku termenung ...
tanpa kusadari ...
Mata ku menjadi gelap.... karena cucuran tangisku...
Aku tersadar....
setelah aku merenungi setiap kalimat tausiah yg diucapkan penjual  koran tadi...

● Ada penyesalan di dalam hati....mengapa kalau hujan ada yg resah-gelisah....

Khawatir tidak mendapat uang....

Risau rumahnya akan terendam banjir.....

Bimbang tidak bisa datang kekantor.....

Keluh kesah tidak bisa bertemu rekan bisnis.....

● Kembali baru ku sadari,... Rezeki bukan saja uang...
Tetapi bisa dalam bentuk...
*Hidayah*.....
*kesabaran*,.....
*berpuasa*,.....
*berdoa,* .....
*beribadah*.....
*rasa syukur*.....

Semuanya merupakan *amal shalih yg perlu kita syukuri*.....yg juga merupakan *rezeki dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.*

Subhanallah ...
Alhamdulillah...
Laa ilaaha illallah...
Allahu Akbar.

Semoga bermanfaat dan mencerahkan ...